Friday, August 26, 2016

Kasus Polwan Pemukulan Berakhir Damai Di Singkawang

Kasus Porwan Pemukulan Berakhir Damai Di Singkawang


BERITA PANAS

Selamat malam Mitra Humas Polres Singkawang
Semoga di malam hari ini kita semua di berikan rahmat oleh Tuhan YME berupa kebahagaian, kesehatan dan umur yang panjang.
kami dari pihak Humas Polres Singkawang ingin memberikan keterangan tentang kejadian beberapa hari yang lalu yang sempat menyita perhatian publik terutama masyarakat kota singkawang.
Sebelumnya Kapolres singkawang mengucapkan terima kasih atas perhatian dan komentar-komentar masyarakat kota singkawang baik yang pro maupun kontra dgn adanya kejadian tersebut, semua komentar yang diberikan kami anggap itu sebagai rasa peduli masyarakat kota singkawang kepada Polri khususnya Polres Singkawang.
kami sampaikan kembali kepada masyarakat kota singkawang bahwa permasalahan ini sudah di selesaikan secara kekeluargaan yang di saksikan langsung oleh kedua pihak dan dimediasi oleh tokoh masyarakat dimana sdr. Ahoi berdomisili maupun tokoh masyarakat Singkawang, kami sampaikan juga bahwa untuk proses hukum personil kami atas nama Brigadir YS akan tetap berjalan sesuai peraturan disiplin dan kode etik profesi Polri sehingga untuk putusan hukuman personil kami tersebut akan ditentukan lewat sidang yang akan kami gelar setelah berita acara pemeriksaan rampung, perkembangan dari hasil persidangan akan kami informasikan kembali. Dan ini juga sebagai sarana intropeksi diri bagi anggota Polri yang berdinas agar selalu bersikap santun, profesional dan humanis menghadapi permasalahan yang ada.
Dengan ini kami meminta dengan hormat kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang agar tetap menjaga keamanan daerah kita, hindari komentar yg bernada hasutan maupun kebencian di media sosial karena tidak ada yg diuntungkan dengan pernyataan tersebut.
sekian yang dapat kami sampaikan untuk sementara ini, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kritik, saran, informasi dan kerjasama yang telah diberikan kepada kami selama ini dan akan kami jadikan motivasi dalam meningkatkan pelayanan, perlindungan dan pengayoman serta penegakan hukum bagi masyarakat Kota Singkawang.
“Kami Belum Sempurna Tetapi Kami Akan Berusaha Menjadi Yang Terbaik Untuk Masyarakat Kota Singkawang”
Share:

Wednesday, August 24, 2016

Akhirnya Pembunuh Sdr.Rudy Chandra sudah tertangkap

BERITA PANAS 

Akhirnya Pembunuh Sdr.Rudy Chandra sudah tertangkap,motif perampokan disertai pembunuhan berencana,saat ini sdh di Tahan Polda Sumut....BRAVO POLISI...Basmi terus BEGAL...!!!

Akhirnya Pembunuh Sdr.Rudy Chandra sudah tertangkap

Motif : Perampokan dan pembunuhan.. Alm.Sdr. Rudy Chandra bersama wanita yg tampak pd gambar tsb ke karaoke pada saat terakhir kali dan Sepulangnya dr karaoke mrk dicegat dan dihabisi lalu mobil dilarikan pelaku kemudian di photo bpk separuh baya itu adalah sbg penadah mbl korban.. Sedangkan pada Gbr yg muda itu pelaku pembunuh nya,wanita sbg umpan dan 1 msh di buron...waspada selalu...
Share:

Tuesday, August 16, 2016

TOLONG BANTU SHARE BIAR PELAKU CEPAT TERTANGKAP..

BERITA PANAS

TOLONG BANTU SHARE BIAR PELAKU CEPAT TERTANGKAP..


DPO POLISI

Bila ada yg melihat orang ini,tolong laporkan pada kantor polisi terdekat.

Orang inilah pelaku pembunuhan secara sadis terhadap seorang wanita muda yg sedang hamil 7 bulan warga Jati Ragas Jatisari Karawang Jawa Barat.

tolong bantu Sebarkan..!!! biar cepat tertangkap biar tidak ada korban lagi dari Bajingan tersebut
biar di hukum seberat berat nya....
Share:

Sunday, August 14, 2016

POLISI TIDAK BERHAK MENILANG PAJAK MOTOR / MOBIL YANG MATI !

POLISI TIDAK BERHAK MENILANG PAJAK MOTOR / MOBIL YANG MATI !


BERITA PANAS

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, “Masalah pajak bukan urusan polisi, tapi Dispenda. Kalau masalah pajak polisi tdk berhak Menilang, Bahkan, seandainya pembayar pajak yang telat ini pas kena razia di jalanan umum, polisi tetap tidak bisa berbuat apa-apa. Kalau semua surat lengkap dan gak ada masalah, ya' gak bisa ditilang” ucapnya.

Jika si polisi tetap mengambil tindakan menilang, Djoko menyarankan agar si pengendara mengajukan komplain secara resmi. Pengendara bisa mencatat NAMA POLISI yang tertera di seragam dan melaporkan kepada yang berwenang.
Kalau polisinya pakai rompi,suruh buka rompinya,dan jangan lupa DICATAT NAMANYA. Kalo tetep ngotot, tanyakan pada polisi tsb Peraturannya, pasal berapa ? Minta menunjukkan, kalau tidak bisa menjawab jangan mau ditilang !

Soalnya telat bayar pajak itu sudah ada sanksi tersendiri yaitu DENDA.. dan itu urusan dinas pendapatan daerah (dispenda).

Share jika menurut anda Info ini bermanfaat, Agar masyarakat tidak dibodohi.

Salam Indonesia pintar dan lawan pembodohan !!
Share:
Powered by Blogger.

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support